Masa Tenang Pilkades 2023, Ini Himbauan Kapolres Sinjai

Kapolres Sinjai
SINJAI, Sulselpos.id - Tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023 di Kabupaten Sinjai dimulai pada tanggal 6 S/d 8 Maret 2023.

Berkaitan hal tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar mengimbau kepada para calon kepala desa (kades) berikut tim sukses atau tim pemenangannya untuk dapat mengendalikan massanya dan tidak melakukan kampanye terselubung selama masa tenang ini.

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada para calon kepala desa berikut tim suksesnya dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sinjai, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat pengumuman kepala desa terpilih nantinya.

Diharapkan pada pelaksanaan pilkades maupun pasca pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman. Calon kepala desa juga diminta menjaga dan mengimbau para pendukungnya agar menjaga situasi tetap kondusif sebagaimana harapan kita semua.

“Para calon kepala desa harus bisa mengendalikan diri dan pendukungnya. Apapun hasil dari Pilkades nanti, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Sejauh ini, situasi Kabupaten Sinjai tetap aman dan kondusif. Keadaan ini menurut Kapolres Sinjai harus terus dijaga sehingga semua pentahapan Pemilihan Kepala Desa selesai berjalan aman dan lancar sampai pelantikan nantinya.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang Ke-2 di Kabupaten Sinjai akan digelar pada hari Kamis (9/3/2023) dan sebanyak 13 desa yang tersebar ditujuh kecamatan akan menggelar pilkades secara bersamaan.

“Sekali lagi, saya mengimbau, agar para Calon Kepala Desa dan pendukungnya menahan diri untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang dalam bentuk apapun. Mari isi waktu masa tenang ini dengan banyak berzikir dan berdoa, agar apa yang dicita- citakan dapat terwujud,” pungkasnya.

Pardi

0 Komentar