Terduga Pelaku Prostitusi Online yang Diamankan di Hotel, Ternyata Bukan Warga Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Kasus dugaan prostitusi online yang didapatkan di salah satu hotel di Sinjai menjadi buah bibir.

Hal ini bermula ketika satuan Sat Reskrim Polres Sinjai, melakukan penggerebekan di salah satu Hotel di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


Dalam pelaksanaanya, Sat Reskrim Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Sinjai Utara/Dantim Resmob BRIPKA. Kamaruddin, berhasil mengamankan 5 wanita dan 1 pria terduga pelaku prostitusi online.


Kasat Reskrim polres Sinjai, IPTU. Abustam mengatakan masing-masing wanita yang diamankan berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24)  dan semuanya berasal dari luar daerah.


"Iya benar ada yang diamankan saat ini sementara dalam penyelidikan dan semua  yang diamankan berasal dari luar daerah Sinjai," paparnya saat dihubungi Sulselpos.id melalui via telpon WA, Sabtu (18/12/21).


Pardi

0 Komentar