SINJAI, Sulselpos.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengingatkan pasangan bakal calon (Balon) Kepala Daerah di Pilkada 2024 untuk tidak curi star kampanye, Sabtu, (21/9/2024).
Meskipun saat ini balon sudah mendaftar di KPU Sinjai, namun belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye sebelum waktunya.
Hal ini dikatakan oleh Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail.
Dia menuturkan pihaknya mulai mewaspadai indikasi adanya pasangan balon yang “curi start kampanye”.
"Kita ingatkan dan melakukan pencegahan agar semua paslon menahan diri untuk tidak melakukan kampanye karena saat ini belum diperkenankan sebelum masa tahapan kampanye," bebernya.
Ahmad Ismail meminta agar semua pasangan bakal calon mengikuti sesuai tahapan Pilkada yang ditetapkan KPU.
"Semua sudah ada tahapannya. Kampanye nanti juga ada waktunya nanti di tanggal 25 September 2024 mulai tahapannya, jadi kita minta untuk diikuti tahapannya," terangnya.
Sekedar diketahui untuk Pilkada Sinjai 2024 ada 4 Paslon yang sudah mendaftarkan di KPU Sinjai.
Informasi yang didapatkan media ini, KPU Sinjai akan melakukan penetapan calon besok (22/9/2024).
Haeril
0 Komentar