Delapan Massa Aksi Ditangkap Saat Demonstrasi, KP-FRI Kecewa Hingga Minta Kapolrestabes Objektif

Ketua KP-FRI

MAKASSAR, Sulselpos.id - Aksi demonstrasi yang digelar KAMRI didepan Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar berakhir ricuh pada Senin, (8/7/24).

Akibatnya, delapan mahasiswa diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP-FRI), Faskal angkat bicara terkait insiden tersebut, Rabu (10/7/24).

Menurutnya Tensi pengamanan dan pengawalan Aksi Demonstrasi di Makassar akhir-akhir ini kurang terkontrol.

Dinegara demokrasi ini seseorang menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal yang sangat wajar apatalagi dilindungi oleh undang-undang bukan malah dibubarkan dan dikriminalisasi seperti ini.

“Kami mengamati insiden yang terjadi dalam beberapa video lengkap yang beredar, serta informasi yang berhasil kami tampung dari saksi mata yang ada disekitar lokasi bahwa aksi demonstrasi sudah akan berakhir, pembacaan pernyataan sikap sudah selesai yang kita pahami dalam dunia demonstrasi jika pernyataan sikap sudah dibaca maka giat demonstrasi sudah akan selesai, namun tiba-tiba direpresif,” ujar Faskal Selaku Ketua Umun KP-FRI

Faskal Menambahkan bahwa Bukan hanya karena beberapa kawan kami yang ditahan saat pembubaran aksi tersebut, tetapi lebih dari itu kami khawatir terhadap citra demokrasi dan upaya kriminalisasi yang kian dilekatkan pada aktivis. 

"Kami sangat menyayangkan juga sikap media yang seakan-akan menyebarkan informasi yang tidak berimbang dalam artian tidak menyampaikan fakta dan tidak kredibel," jelasnya.

Ia mengatakan Kapolrestabes Makassar tentunya harus objektif dalam hal ini, untuk meminimalisir gejolak-gejolak gerakan besar yang akan datang. 

"Kami dari Komite Pusat FRI sangat prihatin terhadap apa yang dialami oleh Aktivis yang Memperjuangkan Kepentingan Rakyat seluruh indonesia yang hari ini sedang dicabik-cabik kebebasannya. Waktu dekat ini kami dari Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia akan melakukan aksi Demonstrasi atas kriminalisasi Aktivis diberbagai Aksi Demonstrasi ,” tutup Faskal.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa delapan mahasiswa kini langsung ditahan. 

Mereka adalah AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20)

"Sudah tersangka dan langsung ditahan," kata Devi dikutip di Liputan6.com, Selasa (9/7/2024).

Diketahui Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) berdemonstrasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera di ruas jalan Sultan Alauddin Makassar pada Senin (8/7/24).

Par

0 Komentar