Serentak, Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024


SINJAI, Sulselpos.id - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10 April 2024. 

Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah dilaksanakan di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 9 April 2024. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, memimpin langsung sidang tersebut.

Dalam sidang tersebut, yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan ormas Islam lainnya, Yaqut mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2024 akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Yaqut menjelaskan bahwa penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Kedua metode tersebut digunakan oleh pemerintah dan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).

Pemerintah RI, melalui Kementerian Agama, menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Par

0 Komentar