TAKALAR, Sulselpos.id - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menetapkan Ramdani. S sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 dalam Musyawarah Besar XV LPM Penalaran UNM di Villa Datu Bua, Pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Minggu (24/12/23).
Jabatan tertinggi sekaligus mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan lembaga dan program kerja serta mempertanggungjawabkan secara internal pada akhir masa baktinya merupakan tugas seorang Ketua Umum.
Sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 terpilih, Ramdani. S, mempunyai visi yaitu untuk “Menjadikan LPM Penalaran UNM wadah pengembangan minat dan bakat Mahasiswa dalam bidang penelitian dan keorganisasian yang selaras dengan perkembangan zaman”.
Ramdani. S dalam sambutannya berterima kasih kepercayaannya kepada keluarga besar dalam pemilihan ketua umum.
“Terima kasih atas kepercayaan pada saya untuk bisa melanjutkan roda organisasi kepengurusan menjadi Ketua Umum Penalaran UNM pertama seorang perempuanS. Sekiranya saya berharap teman-teman dan kakak-kakak tetap membersamai LPM Penalaran hingga kepengurusan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Demisioner Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2022/2023 yakni Ishak mengucapkan selamat kepada Ramdani. S sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024.
“Selamat menikmati proses kedepannya untuk Ketua Umum terpilih,” ucapnya.
Dengan terpilihnya Ramdani. S sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 semoga sukses dalam menjalankan roda organisasi kepengurusan.
Haeril
0 Komentar