Viral Dimedsos Aksi Freestyle Motor, Sat Lantas Polres Sinjai Beri Tindakan Tegas


SINJAI, Sulselpos.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Awalnya Satuan Lalu lintas Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Iptu Muhammad Arsyad, S.Sos mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di jalan persatuan raya, Kecamatan Sinjai Utara, yang kejadiannya sekitar bulan oktober 2023 tetapi baru viral di medsos di bulan Desember 2023, atas nama pelaku lel. SL,(16) tahun yang masih berstatus pelajar di SMA dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain aksi freestyle motor, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat, yang pakai pelaku dalam aksi balapan tes motor di sirkuit gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan beberapa hari yang lalu, tepatnya minggu (24/12), dan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlalu. Jelas Kasat Lantas Iptu Muhammad Arsyad.

Razia yang dilakukan terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan merupakan bagian dari operasi Sat Lantas yang bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap perilaku berbahaya di jalan.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad, S.Sos menyampaikan bahwa Sat Lantas Polres Sinjai menindak tegas pelaku yang melakukan aksi berbahaya dijalan demi keselamatan. 

"Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan," ujarnya.

"Sat Lantas Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi pemuda yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya. Mereka tidak hanya menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya, kendaraan pelaku langsung diamankan di Mapolres Sinjai," tuturnya.

"Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang," tambahnya.

Selain itu, Sat Lantas Polres Sinjai juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi perilaku berbahaya seperti freestyle motor di jalan raya. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

Tindakan tegas terhadap freestyle motor bukan hanya sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nyawa dan harta benda masyarakat. Kepolisian terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan disiplin berlalu lintas dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kesadaran terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga jalan raya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pengguna. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Sinjai.

Par

0 Komentar