Kurang dari 24 Jam Pelaku Pencurian di Restoran Store Domino's Pizza Diungkap Kepolisian Polres Gowa

Barang bukti dan pelaku
GOWA, Sulselpos.id - Polres Gowa mengungkap kasus pencurian di Restoran Domino's pizza Har di Jl sultan Hasanuddin No.167 C, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Pada saat itu Restoran Store Domino's Pizza dalam keadaan tertutup dan semua pintu/jendela terkunci kemudian pelaku masuk kedalam Restoran di duga dengan cara memanjat dinding/tembok samping kanan Restoran Lalu pelaku masuk melalui Jendela yang ada di Lantai 2 dan mengambil uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 10.896,500, (sepuluh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah), yang tersimpan di dalam berangkas di Lantal 1 (Satu)..

Pelaku mengambil Monitor CCTV yang ada di Lantai 1 (satu) diatas berangkas, atas kajadian tersebut pihak Store Domino's Pizza menagalami kerugian di taksir Rp 15.000.000, (lima belas juta rupiah)

Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut diatas kemudian di lakukan serangkaian penyelidikan dan di peroleh info bahwa pelaku berada di Jl sultan hasanuddin No.167 C, Kel. Pandang-pandang, Kec. Somba opu, Kab. Gowa.
 
Unit Jatanras yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Haryanto bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M (26) selanjutnya pelaku di bawa ke Polres gowa untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan membenarkan kejadian tersebut.

"Sekira jam 23.30 wita, bertempat di Jl Sultan Hasanuddin No.167 C, Kel. Pandang-pandang, Kec. Somba opu, Kab. Gowa, telah di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa mengungkapkan  Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanfaatkan situasi.

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku bisa terungkap akibat bisa mengelola TKP dengan baik, modusnya dia memanfaatkan situasi sekitar dan motifnya karena keperluan sehari-hari,"  kata Kasat Reskrim Polres Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa juga membeberkan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Dia sudah mengakui perbuatannya, saya berharap kepada semua pihak untuk jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, kita harus menjaga nama baik kita," tutupnya.

Pardi


0 Komentar