Resmi, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM


JAKARTA, Sulselpos.id - Beberapa hari lalu Pertamina melalui Anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga sempat  menurunkan harga BBM setelah masifnya demo mahasiswa di beberapa daerah. 

“Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022,” tulis keterangan resmi Pertamina yang dikutip dari laman MyPertamina Kamis (01/09/2022) kemarin.

Terbaru mulai Sabtu 03 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menginformasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Pertalite, Solar dan Pertamax saat ini di tahun 2022 berlaku tarif baru.

Menteri ESDM Arifin Tasrif secara langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden menyampaikan informasi kenaikan resmi tersebut pada, Sabtu (03/09/2022). 

"Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dan solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," katanya di akun YouTube Sekret Presiden, Sabtu, (03/09/2022). 

"Harga baru ini akan berlaku satu jam dari sekarang," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya harga Pertalite di seluruh daerah Indonesia tetap Rp 7.650 per liter.

Sementara untuk jenis pertamax, harga juga masih tetap, yakni berkisar Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter. Di DKI Jakarta sendiri harganya tetap Rp 12.500 per liter.

Sedangkan harga Pertalite di seluruh daerah Indonesia tetap Rp 7.650 per liter. 

Sementara untuk jenis pertamax, harga juga masih tetap, yakni berkisar Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter. Di DKI Jakarta sendiri harganya tetap Rp 12.500 per liter.

Wacana kenaikan BBM beberapa hari lalu hingga sekarang menjadi naik masih menjadi isu nasional. 

Bahkan PB HMI, PB PMII dan beberapa aktivis mahasiswa masih melakukan konsolidasi akbar menolak wacana kenaikan BBB tersebut.

Wiwi

0 Komentar