SINJAI, Sulselpos.id - Sat Res Narkoba Polres Sinjai mengamankan pelaku Identitas IR (38) pengguna Narkotika jenis shabu di BTN Lappa Mas I, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/06/22).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Narkoba Polres Sinjai, AKP. Zeim Arman, pelaku diamankan bersama barang buktinya.
“Selain pelaku, juga diamankan barang buktinya yakni 1 sachet dengan berat 0.30 gram, 72 lembar sachet kosong, 1 unit Hp,” katanya.
Lanjut Kasat Narkoba Polres Sinjai, menceritakan pada Kamis 09 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WITA, anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lappa sering terjadi peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba jenis shabuh.
“Mendengar informasi tersebut, anggota opsnal Satnarkoba Polres Sinjai langsung bergerak melakukan penyelidikan Terhadap Informasi tersebut, pada pukul 14.00 WITA, anggota kembali menerima informasi dari informan tentang ciri-ciri Pelaku yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana narkoba,” jelasnya.
0 Komentar