Sat Res Narkoba Polres Sinjai mengungkapkan lebih lanjut, belum mengetahui pasti alamat lelaki yang diduga pelaku tersebut dan sekitar pukul 16.00 WITA petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan mirip dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan melintas di jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa.


“Sehingga petugas langsung membuntuti pengendara tersebut kemudian diberhentikan selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik bening diduga berisi shabu,” tandasnya.


Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami amankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti sabu dan lakukan pengembangan,” tegasnya.


Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.


“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika," ujarnya.


"Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” pungkas Kapolres Sinjai.


Pardi