Kapolsek Masamba Gelar Sosialisasi Hukum Penanganan Bagi Anak Sekolah


LUWU UTARA, Sulselpos.id - Kapolsek Masamba melaksanakan Sosialisasi Hukum terkait penanganan penyelesaian permasalahan hukum bagi anak sekolah di SDN Sepakat Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (25/02/22).

Proses penanganan anak dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dimana UU menyebut bahwa anak yang melanggar perbuatan hukum atau bermasalah dengan hukum agar di kedepankan langkah penyelesaian perkara di luar proses hukum dengan pertimbangan.

Kapolsek Masamba, Budi Amin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi memang penting di lakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi permasalahan hukum.

Sehingga kalau sudah memahami maka Polisi yakin tidak akan muncul permasalahan baru, yang kemudian dapat meresahkan di lingkungan masyarakat.

”Masa depan anak tidak boleh terabaikan. Namun tindakan efek jera perlu di lakukan dengan maksud tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kuncinya.

Budi Amin juga mengingatkan untuk mendukung program pemerintah terkait percepatan vaksinasi dengan tujuan membentuk Herd Immunity dalam pencegahan Covid-19.

Diketahui, Pemerintah Desa akan mengeluarkan PERDES tentang perlakuan bagi anak sekolah untuk tidak berkeliaran diluar rumah pada malam hari di atas Jam 20.00 malam. 

Apabila ditemukan akan di amankan untuk di antar pulang ke rumahnya dan dihadapan kepada orang tua anak sehingga orang tuanya akan memberikan Sanksi sosial kepada anaknya sendiri.

Kepala UPT SDN 116 Sepakat, Rostina  mengapresiasi sosialiasi Hukum Bagi anak yang dilaksanakan ke Polsek Masamba atas kesediaannya hadir dalam kegiatan ini

Termasuk para orang tua siswa yang hadir yang telah  mendukung pelaksanaan kegiatan ini sangat penting kita lakukan demi terciptanya Harkamtibmas di lingkungan sekolah.

“Kita ketahui bersama belakangan ini terkadang terjadi permasalahan Kamtibmas  di kalangan para siswa olehnya itu perlu adanya pemahaman hukum sehingga tidak terjadi perilaku yang menyimpang terhadap anak yang bisa di perhadapkan dengan proses aturan hukum yang berlaku,” kata Rostina.

Sementara itu, Kepala Desa Sepakat, Asmir juga berterima kasih kepada Kapolsek atas kedatangan dan kepeduliannya dengan masyarakat Desa Sepakat yang sudah dua hari berturut turut  ke Desa Sepakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek, yang begitu tidak kenal lelah dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan langsung ke masyarakat,” ungkap Asmir.

Laporan : Dedi
Editor : Wiwi

0 Komentar