Kapolres Gowa Terima Penghargaan dari KPAI, Ini Alasannya


GOWA, Sulselpos.id - Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain suami Uut Permatasari ini, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Kedua perwira lingkup Polres Gowa ini diserahi penghargaan karena KPAI menilai keduanya secara terstruktur mampu melakukan gerak cepat dalam menangani kasus kekerasan anak dengan motif pesugihan yang terjadi awal September 2021 lalu di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Penghargaan ini diterima Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan bersama Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jaktim dalam seremoni penyerahan penghargaan Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti. 

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan, penghargaan ini menjadi tolok ukur peningkatan kinerja Kepolisian di jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. 

Dikatakannya, dengan penanganan cepat ini tentunya akan memberikan dampak positif baik terhadap korban (bocah Asmika Putri 6 tahun), pihak keluarga maupun masyarakat secara umum. 

"Terima kasih kepada KPAI yang telah menganugerahi penghargaan ini. Semoga kedepan tidak ada lagi kejadian yang sama dimana ada orangtua yang tega berlaku kekerasan kepada anak sendiri. Perlindungan terhadap anak harus dilakukan, anak adalah aset bangsa di masa depan," kata Kapolres Gowa, Selasa (28/09/21).

Diketahui Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum KPAI Arist Merdeka Sirait.

Haeril

0 Komentar