PPKM Darurat Resmi Ditetapkan, Koorpresnas BEM PTMI: Fokus Pencegahan Covid-19


JAKARTA, Sulselpos.id - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sesuai keputusan pemerintah pusat mulai 3-20 Juli 2021 hal itu dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia.

Dimana di Indonesia mengumumkan 25.830 kasus baru Covid-19 per tanggal 2 Juli ditengah Penularan Kasus Covid 19 yang sangat tajam ini.

Koorpresnas Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (BEM PTM), Nur Eko menggaungkan semangat antar lini sektor elemen masyarakat dan mahasiswa untuk saling gotong royong serta fokus pada penanggulangan covid-19 terutama di lingkungan sekitar mereka.

“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberi edukasi pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat terkait pandemi covid-19 yang semakin hari kian naik kasus penularannya, serta mengajak elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tidak saling terprovokasi ajakan aksi, demo atau kumpul-kumpul ditengah kebijakan PPKM Darurat ini agar kita segera keluar dari Pandemi,” ucapnya, Minggu (04/07/21).

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa dalam kondisi PPKM Darurat ini semangat gotong royong bisa dilakukan melalui media sosial salah satunya edukasi pencegahan covid-19 serta turut meluruskan informasi dan berita hoax yang beredar di media sosial.

“Terakhir, kita sejauh ini selama PPKM Darurat tidak ada rencana bertemu Presiden Jokowi maupun rencana Aksi, pada intinya kita ingin segera bebas dari wabah covid-19 dan bisa kembali dalam kehidupan normal tentunya dengan sinergi bersatu dalam penanganan covid-19 dengan seluruh stakeholder terkait,” tutupnya.

Haeril

0 Komentar