Tahanan Rutan Sinjai Kabur, Rutan Bersama Polres Gerak Cepat Lakukan Pencarian
Font Terkecil
Font Terbesar
Sinjai, SulselPos.id---Terjadi kasus pelarian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai. Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.
Warga binaan yang bersangkutan sebelumnya telah ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena melakukan pelanggaran tata tertib. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan.
Adapun identitas WBP yang diduga melarikan diri adalah:
Nama: Anas Bin Daman
Nomor Register: BI.58/2025
Tindak Pidana:
1. Pencurian / Pasal 363 Ayat (1) KUHP
2. Penadahan/Pasal 480 KUHP
Tanggal Masuk: 27/05/2025
Setelah kejadian tersebut diketahui, Kepala Rutan Sinjai Darman Syah, bersama jajaran segera mengambil langkah-langkah cepat sebagai berikut:
1. Melaporkan kejadian kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan
2. Berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai serta Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian.
3. Membentuk Tim untuk melakukan pencarian terhadap warga binaan yang bersangkutan dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
4. Mengamankan area dan melakukan evaluasi terhadap celah keamanan
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujar Darman Syah, Kepala Rutan Sinjai.
Rutan Sinjai bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan kepada WBP.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya pencarian masih berlangsung. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan WBP diminta melapor ke aparat kepolisian terdekat.