Layanan BPOM Kini Hadir di MPP Sinjai
SINJAI, Sulselpos.id – Sejak ditekennya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar pada tanggal 3 Juli 2024 lalu, BBPOM Makassar kini telah membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, pelayanan BBPOM di MPP Sinjai dibuka pada pekan kedua setiap bulannya selama 2 hari.
Di Mal Pelayanan Publik Sinjai, BBPOM memberikan layanan pengaduan informasi obat dan makanan, layanan sertifikasi dan registrasi obat dan makanan, serta layanan pengujian obat dan makanan.
“Sekarang pelaku usaha industri makanan, minuman obat maupun kosmetik tidak perlu lagi ke Makassar untuk mendapat informasi, mengurus registrasi dan sertifikasi Badan POM. Cukup datang ke MPP Sinjai. Kini BPOM membuka pelayanan 2 hari dalam sebulan di MPP Sinjai. Jadi, tiap bulan petugas dari Badan POM datang memberikan pelayanan di MPP Sinjai,” bebernya.
Hadirnya pelayanan BBPOM di MPP Sinjai diapresiasi oleh Baharuddin, seorang pengusaha olahan ikan yang ada di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Pelaku usaha industri pengolahan hasil perikanan itu, mengakui saat melakukan pengurusan layanan BBPOM untuk usaha yang digelutinya, Rabu (09/10/2024), merasakan kemudahan setelah mengurus layanan di MPP Sinjai.
Sebab menurutnya, mengurus BBPOM tidak lagi membuatnya harus repot untuk datang ke Makassar. Sehingga lebih hemat waktu maupun biaya.
“Saya mengurus di Badan POM. Alhamdulillah saya merasa gembira karena kita tidak perlu lagi ke Makassar, di sini sudah ada pelayanan Badan POM yang ditempatkan di MPP bergabung dengan layanan DPMPTSP. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi kami,” tuturnya.
Ia berharap, pelayanan terpadu ini terus ditingkatkan sehingga semua sektor perizinan bisa dilakukan pengurusannya melalui MPP.
Haeril