Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Pelabuhan Makassar Sebut Pengangkatan H. Amir Sebagai Manager Sah


MAKASSAR, Sulselpos.id - Beredar kabar melalui pemberitaan media pada 21 Mei 2024, ada tiga mandor menduga bahwa Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Pelabuhan Makassar mengangkat Manager secara ilegal. Mandor tersebut tak mengungkapkan identitasnya.

Berdasarkan hal tersebut telah dibantah secara tegas bahwa pengangkatan H. Amirullah Upmar sebagai manager Unit Usaha Penyedia Jasa TK. Bagasi oleh Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Pelabuhan Makassar itu sudah sah dan berkekuatan hukum, (12/6/24).

Hal itu diungkapkan oleh Tim Penjaringan Calon Manager UUPJ Bagasi
Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Pelabuhan Makassar saat dikonfirmasi.

"Bahwa apa yang diberitakan dimedia oleh ketiga mandor tersebut beberapa waktu lalu merupakan hal yang tidak benar. Itu tudingan yang tidak berdasar. Kami dari Koperasi TKBM sudah melaksanakan dan mengangkat saudara H. Amirullah Upmar sebagai manager  yang secara sah, prosedural, berdasarkan AD/ART Koperasi serta secara demokratis dan telah berkekuatan hukum," Ungkapnya.

Koperasi pada saat akan melakukan pengangkatan manager, pihak koperasi bahkan telah membuka pendaftaran dan pengambilan formulir oleh siapa saja yang ketika ingin menjadi manager tentu harus memenuhi persyaratan serta pelaksanannya sesuai prosedur.

"Kami telah membuka tahapan pendaftaran melalui pengisian formulir, kemudian hanya H. Amirullah Upmar sendiri satu-satunya yang mendaftar dan itulah yang kami sepakati untuk dilakukan pengangkatan serta menugaskannya sebagai Manager Unit Usaha Penyedia Jasa TK. Bagasi. Telah memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur. Bahkan mekanismenya kita sepakati bersama Pemilihan Manager UUPJ Bagasi dilaksanakan dengan pemilihan suara anggota TK. Bagasi sebanyak 547 orang yang didahului dengan ke 4 KRK mengajukan masing-masing calon Manager Ada berita acaranya yang telah kita tanda tangani bersama oleh para perwakilan 4 perwakilan antara lain saudara Asnur R.Islamy KRK Hijau 1 Arman Asdin KRK Hijau 2 Abd.Haris Dg.Tarang KRK Coklat 1 Takbir Saleh AR KRK Coklat Unit 2 pada hari Selasa tanggal 12/12/2023,"
Tambahnya

Selanjutnya pihak Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Makassar menyampaikan bahwa apabila ada pihak diluar menyatakan dirinya sebagai Manager Unit Usaha Penyedia Jasa TK Bagasi  selain dari H. Amirullah Upmar serta mencatut logo koperasi maka itu ilegal.

"Kalau ada orang selain dari H. Amirullah Upmar yang mengaku dirinya sebagai Manager Unit Usaha Penyedia Jasa TK Bagasi maka kami nyatakan itu ilegal apalagi sampai mencatut logo koperasi maka kami akan proses hukum," tutupnya

Par

0 Komentar