GOWA, Sulselpos.id - Bawaslu Kabupaten Gowa dan Panwascam di wilayah Kecamatan Somba Opu didampingi oleh anggota Polsek Somba Opu melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024, Selasa ( 07/11/2023 ) malam
Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban APK Kapolsek Somba Opu Kompol Arifuddin. A. S.E. M. H bersama unsur Tripika serta Bawaslu dan Panwascam melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan cara bertindak dilapangan dan rute yg akan di lalui
Kapolsek Somba Opu mengatakan Penertiban ini merupakan bagian dari langkah-langkah persiapan yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu dan panitia pengawas di tingkat kecamatan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan terkait dengan APK Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan tertib.
"Kegiatan penertiban tersebut adalah bentuk kerjasama yang baik antara berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam kegiatan ini, sejumlah APK yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan diamankan" Tuturnya
"Penertiban ini dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan semua pihak yang terlibat diberikan pemahaman mengenai aturan dan ketentuan terkait dengan APK" pungkasnya
Par
0 Komentar