Menggunakan Mobil Box, 8 Ton Solar Diduga Ilegal Diamankan, Kasat Reskrim Polres Sinjai : Sementara Lidik

Ilustrasi dari google
SINJAI, Sulselpos.id - Diduga solar ilegal diamankan kepolisian polres Sinjai sekitar 8 ton.

Solar yabg diduga ilegal diangkut menggunakan truk box tertutup diamankan di Jalan Bulu Bicara, Sinjai Utara, Rabu (06/09/202), malam.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Irvan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan tersebut.

"Semalam di temukan pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin, sopir AS dan AG, BBM diangkut dari Kab. Bulukumba, BBM dimuat dalam mobil Box tertutup berisi kurang lebih 8 ton, yang terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik," jelasnya, Kamis (7/9/23).

Ia juga mengatakan saat ini sementara Lidik terkait penemuan BBM jenis solar.

"Selanjutnya kalau ada yang mau ditanyakan, kami masih lidik pendalaman," pungkasnya.

Par


0 Komentar