Grebek Sabung Ayam, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Dampingi Anggota Polsek


 

Babinsa Koramil 02/Eremerasa Serda Firdaus bersama Anggota Polsek Bantaeng berhasil membubarkan perjudian sabung ayam yang berada di Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Rabu (26/07/2023).


Pembubaran aksi sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, berawal dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut telah terjadi kegiatan sabung ayam. Dengan sigap, Babinsa Koramil 02/Eremerasa turun langsung ke TKP bersama Personel Polsek Bantaeng yang dipimpin langsung oleh Aiptu Ahmad Kurnia (Kanit Reskrim Polsek Bantaeng) yang menyaksikan langsung bahwa benar di tempat tersebut sedang berlangsung perjudian yang dimaksud.


Melihat kehadiran rombongan Babinsa dan Anggota Polsek, sekelompok warga penjudi sabung ayam tersebut langsung membubarkan diri. Aparat gabungan langsung membongkar arena sabung ayam tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa ayam aduan 2 ekor dan sendal 7 pasang, dan selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polsek Bantaeng.


Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda Firdaus mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang telah memberikan informasi dan juga atas kesadaran pemilik arena untuk membongkar sendiri lapak sabung ayam tersebut. Ia berharap, masyarakat agar turut serta menjaga situasi wilayah Lappariaja sehingga tetap kondusif. Babinsa juga mengingatkan agar warga tidak ragu untuk melaporkan apabila di sekitarnya terdapat kegiatan-kegiatan negatif, seperti transaksi maupun pesta narkoba, miras dan perjudian.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ahmad Kurnia (Kanit Reskrim Polsek Bantaeng), Aipda Arwan (anggota Polsek Bantaeng), Aipda Munandar (Kanit Intel Polsek Bantaeng), Aipda Suhardi (anggota Polsek Bantaeng), Briptu Hamsah (anggota Polsek Bantaeng), Bripka Nur Taufik (Bhabinkamtibmas Kel. Onto), Serka Suriadi (Babinsa Ramil 1410-02/Eremerasa), Serda Firdaus (Babinsa Ramil 1410-02/Eremerasa), Muh. Jasman, S.E (Seklur Onto)

0 Komentar