Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Takalar Lakukan Patroli Blue Light


TAKALAR, Sulselpos.id – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Takalar pada malam hari, Personil Satuan Samapta Polres Takalar melakukan patroli di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Selasa (03/05/22) malam. 

Mobilisasi patroli dilakukan secara terus menerus menjaga situasi keamanan dan lingkungan masyarakat dalam wilayah hukum Polres Takalar sehingga situasi tetap aman dan kondusif. 

Selain pesan Kamtibmas, personel satuan Samapta yang melaksanakan patroli juga memberikannya himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Samapta AKP Sudirman mengatakan, para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka selalu mengintensifkan Patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap kondusif. 

Sementara itu, Ia juga menambahkan bahwa giat Patroli Blue Light ( Patroli Biru ) juga dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Jajaran guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan khususnya dimalam hari.

“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari Antisipasi ganguan 3 C pada pemukiman warga yang ditinggal mudik dan obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta pertokoan. Dengan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas AKP Sudirman.

Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari dan tidak akan lagi merasa takut baik saat beraktifitas maupun sedang beristirahat. 

”Kehadiran anggota Polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Kasat Samapta.

Selain itu, AKP Sudirman juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan Kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan perbaikan masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19. 

“Selain memelihara Kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Haeril

0 Komentar