Polres Takalar Sita Sepeda Motor Tanpa STNK Dalam Operasi Cipta Kondisi


TAKALAR, Sulselpos.id - Polres Takalar Polda Sulsel menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, petugas menyita 2 (dua) unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi STNK, Sabtu (16/04/22) malam. 

Operasi cipta kondisi ini dilakukan di dua lokasi dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Iptu Mohammad Khasani, bekerjasama dengan Kodim 1426/Takalar, Sub Denpom XIV/1-1 Takalar dan Personil Polsek Galut Polres Takalar. 

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi digelar secara Stasioner dengan merazia kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Poros Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara yang juga adalah Jalan Poros Takalar-Barombong menuju Kota Makassar. 

Perwira Pengendali, Iptu Mohammad Khasani menyebut bahwa hal itu untuk mengantispasi adanya tindakan kriminal. 

"Kami cipta kondisi di jalan Poros Ang Towa, atau jalan menuju kota Makassar. Kami ingin pastikan, Galesong Utara sebagai daerah perbatasan, aman dari berbagai ancaman kriminalitas," ungkapnya. 

"Dalam kegiatan tersebut, kami menyita 2 (dua) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan, selanjutnya kami lakukan tilang dan kendaraan kami amankan," sambung Mohammad Khasani. 

Selain merazia surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan, pengendara Polisi menyasar senjata tajam, narkoba maupun miras.

Penulis : Hijriana
Editor : Haeril

0 Komentar