Ketua DPRD Sinjai Pimpin Rapat Bamus Setelah Mosi Tidak Percaya Dicabut


SINJAI, Sulselpos.id - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat penentuan agenda jadwal paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor DPRD Sinjai, Rabu (06/04/22).

Agenda rapat Bamus ini adalah melanjutkan surat Bupati Sinjai perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Jamaluddin dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Muh. Sabir, Wakil Ketua 2 Mappahakkang, anggota Bamus, Muzawir, Zulkifli Zulfikar, Zainal Hasnur, Ardiansyah Haris.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin mengatakan hasil rapat ini menetapkan agenda rapat paripurna LKPJ Bupati 2021.

"Insya Allah besok, Kamis, (06/04) pukul 10.00 Wita akan kita laksanakan rapat paripurna," ungkapnya.

Sebelumnya rapat Bamus sempat ditunda sebanyak empat kali, dikarenakan adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan ke ketua DPRD Sinjai.

Sejumlah anggota Bamus memilih keluar ruangan karena tidak ingin rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jamaluddin.

Setelah mosi tidak percaya dicabut, akhirnya rapat kembali dilakukan dengan dipimpin oleh Jamaluddin.

Haeril

0 Komentar