Sejumlah Aktivis 98 Lakukan Musyawarah Bentuk Komite Rakyat Lawan KKN


JAKARTA, Sulselpos.id - Ratusan pentolan aktivis 98 dari berbagai profesi bersama rakyat korban tambang, buruh dan sejumlah pemimpin Mahasiswa generasi Z dari kampus se-Jabodetabek melakukan temu kangen dan musyawarah bersama membicarakan kondisi negara saat ini di Gedung Djoang 45 Jakarta. 

Mereka menilai pemerintahan saat ini diliputi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Praktek kotor ini dilakukan secara sistemik, vulgar dan masif. Mereka juga menyebut korupsi di Indonesia sudah menjadi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)

Ubedilah Badrun dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara dalam Musyawarah Aktivis 98 mengucapkan pentingnya terus menjaga semangat melawan KKN.

"Sesungguhnya ada silent majority masyarakat kita yang memiliki semangat melawan KKN, apalagi generasi milenial dan generasi Z saat ini. Hasil riset menunjukan ada 83% pemuda di seluruh dunia membenci Korupsi. Karena itu semangat memberantas KKN ini harus diinisiasi sebagai upaya yang tak kenal lelah untuk menghadirkan good governance dan clean government di negeri ini," ucapnya, Jumat (25/02/22). 

Pertemuan ini berlangsug cukup lama dari pukul 15.30 hingga 21.30. Para pentolan aktivis 98 yang ketika peristiwa reformasi menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan pemimpin simpul gerakan yang menduduki gedung DPR/MPR ini akhirnya bersepakat bersama rakyat, buruh, petani dan berbagai profesi lainya membentuk Komite Rakyat Lawan KKN (KRL-KKN). 

Suatu entitas penting baru yang terbuka untuk semua komponen bangsa yang menghendaki bangsa ini maju tanpa KKN.

Musyawarah ini dipimpin Fernando Duling, Yusuf Blegur, Anton Aritinang dan Apek Saiman. 

"Puji syukur akhirnya kita menyepakati bersama rakyat dan dari berbagai profesi untuk malam ini secara sah terbentuk Komite Rakyat Lawan KKN atau KRL-KKN," ujar Fernando Duling.

Sementara itu, Yusuf Blegur mengemukakan pentingnya semangat ini dikonsolidasi demi menyelamatkan Indonesia dari kehancuran akibat praktek KKN yang merajalela. 

"KKN ini sudah parah, konsolidasi harus dilakukan karena bangsa ini hanya akan menjadi besar jika KKN diberantas dari Republik ini," tegas Yusuf Blegur.

Penegasan perlawanan juga dikemukakan oleh Anton Aritonang bahwa ini semangatnya harus perlawanan terhadap KKN karena ini sudah parah. 

"Karena itu koalisinya memilih nama Komite Rakyat Lawan KKN," kata Anton Aritonang. 

Demikian juga Edysa Girsang yang meyakini bahwa KKN ini memang harus dilawan karena dibalik KKN ada oligarki yang jahat. 

"Jahatnya adalah KKN ini wajah oligarki saat ini. Karena merekalah yang secara vulgar terlibat dan menyuburkan KKN," jelas Edysa Girsang yang biasa disapa Eqi.

Menurut, Apek Saiman Keberadaan KRL-KKN ini sangat dibutuhkan, bukan hanya oleh aktivis 98 yang punya tanggungjawab moral sejarah tetapi juga oleh rakyat dan negara ini. 

"KRL-KKN ini harus ada, karena yang menghendaki bukan hanya kita tetapi rakyat dan negara. Kang Ubedilah Badrun sudah mengambil jalan penuh resiko mengambil elan vital kehendak rakyat berantas KKN, beliau inspirasi sekaligus pemimpin kita semua untuk melawan praktek KKN yang merusak negara ini," tutup Apek Saiman.

Haeril

0 Komentar