Santunan BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Langsung Bupati Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Asrianti, pegawai non ASN Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sinjai di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (11/01/22).


Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42.000.000.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai menyampaikan duka cita yang mendalam serta mendoakan yang terbaik untuk almarhum dan keluarga.


"Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan digunakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.


Bupati berkomitmen untuk terus berupaya agar cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dapat meningkat sehingga memberikan kepastian jaminan kepada para pekerja di Kabupaten Sinjai.


“Ini terus kita dorong, mudah-mudahan pekerja kita baik di swasta atau di Pemkab Sinjai mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tuturnya.


Dalam penyerahan tersebut, Bupati Sinjai didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, Gazali serta sejumlah staf Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sinjai.


Haeril

0 Komentar