Rapat Paripurna DPRD Sahkan Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel Definitif


MAKASSAR, Sulselpos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengetok palu mengesahkan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai Gubernur Sulsel Definitif. 


Dimana pengesahan ini bakal diteruskan dengan kelengkapan dokumen ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.


Momen pengumuman pengusulan, pengesahan dan pengangkatan ASS digelar pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua DPRD Andi Ina Kartika dan dihadiri ASS secara virtual, Senin (24/01/22).


Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna menjadi momentum dukungan legislatif bagi pemimpin definitif yang dapat menjalankan pembangunan Sulsel untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.


"Mengumumkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023, untuk selanjutnya diteruskan kelengkapan dokumennya ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," jelasnya dikutip dari Caritau.com.


Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai disahkan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Nurdin Abdullah yang telah membangun Sulsel.


"Sebelum mengakhiri pidato ini, izinkan saya menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Sualwesi Selatan, kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah atas kinerja dan sumbangsih yang diberikan selama menjabat sebagai Gubernur, yang telah menjalankan amanah pembangunan. Semoga apa yang telah dilaksanakan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi amal di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ucap Andi Sudirman tampak menetaskan air matanya.


Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bagaimana perjuangannya bersama Nurdin Abdullah memenangi Pilkada Sulsel 2018. 


"Bapak Nurdin Abdullah adalah sesama perjuangan kami 2018-2023 dalam menjalankan visi misi pembangunan Sulawesi Selatan yang kita cintai dan banggakan. Bagaimana pun pada akhirnya apa yang menjadi visi misi kami 2018-2023 tetap menjadi amanah dari rakyat untuk dilaksanakan," ungkapnya.


Dilandasi semangat dan niat tulus dari seluruh pihak, kata ASS, secara bersama-sama dan terus bekerja sama, bergotong royong untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih maju.  


"Masih menjadi komitmen kami tahun 2018-2023 dengan visi mewujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter," terangnya.


Agenda Rapat Paripurna DPRD Sulsel adalah (1) pengumuman Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023; 


(2) pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.


Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Sulsel setuju dengan dua agenda Paripurna yang dihadiri oleh Sekda Sulsel Abdul Hayat Gan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulsel, serta para Kepala OPD Pemprov Sulsel.


Haeril

0 Komentar