Hadirkan 3 Narasumber, Kohati HMI Komisariat Syafi'i Ma'arif Cabang Sinjai Gelar Dialog Publik


SINJAI, Sulselpos.id - Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syafi'i Ma'arif Cabang Sinjai menggelar Dialog Publik di Cafe No Name, Jalan Swarigadin, Kabupaten Sinjai, Kamis (21/01/22).

Mengusug tema “Permendikbud Ristek No.30 Tahun 2021, Solusi atau Kemunduran Moralitas” menghadirkan tiga Narasumber diantaranya, Andi Alauddin (Praktisi Hukum), Andi Tendri Rawe Baso, (Kadis P3AP2KB) dan Andi Maharani (Aktivis Perempuan).

Ketua Kohati Komisariat Syafi'i Ma'arif, Nurul Anniha berharap dengan adanya Ruang Diskusi Publik ini yang dilaksanakan bisa memberikan Kesempatan untuk memperoleh solusi dan sebagai bentuk konstribusi Kohkom Syafi'i Ma'arif sebagai lembaga Perempuan di HMI.

"Melihat Permendikbud ditengah maraknya Kekerasan Seksual Diranah Kampus serta siap berperan aktif mengawal kasus pelecehan seksual terhadap perempuan Khususnya di perguruan tinggi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat Syafi'i Ma'arif, Asriadi mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya memberikan wadah diskusi untuk para pemuda dan mahasiswa bahwasanya dalam permendikbud ristek No 30 tahun 2021 menuai pro dan kontra. 

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kohati karena memberikan ruang diskusi untuk para mahasiswa tentang pencegahan kekerasan seksual khusus di kabupaten Sinjai," tutupnya.

Laporan : Israndi
Editor : Haeril

0 Komentar