Uang 400 Juta Raib, Sigit : Pihak BRI Sudah Minta Maaf tapi Belum Ada Etikat Baik


MAKASSAR, Sulselpos.id- Kuasa Hukum Sigit Prasetya kembali menggelar Press Conference terkait kehilangan uang Rp 400 Juta dalam hitungan 49 Detik. Hal itu sempat menyedot perhatian publik, Rabu (22/09/21).

Ramdhany Tri Saputra mengatakan, pihak Bank BRI belum ada etikat baik untuk mengembalikan dana kliennya.

Ramdhany Tri Saputra juga menyampaikan bahwa Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. 

"Klien kami mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang tunai senilai Rp 400 juta, namun dalam hitungan 49 Detik dananya tertarik dari saldo rekening," katanya

Lebih lanjut dia menjelaskan "Dalam hitungan 49 detik, uang Klien kami setor ditarik kembali, kan tidak masuk diakal," ungkap Ramdhany.

Ia bahkan menerima hadiah berupa televisi setelah mengikuti program Simpedes tersebut, tetapi dananya ternyata raib entah kemana.

"Penarikan tidak pernah dilakukan ataupun pembatalan di Bank BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh orang lain yang memalsukan tanda tangan klien kami," ujar Ramdhany yang juga Ketua LBH Ansor Sulawesi Selatan.

Sementara Sigit, saat ini mengalami kehancuran disaat pandemi Covid-19, dimana kondisi ekonomi tidak stabil, tentunya tidak ada pemasukan. 

Sigit mengatakan  bahwa pihak BRI sudah meminta maaf tapi sampai sekarang tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan dan mengganti uang saya selalu mau lepas tangan bahwa ini oknum sementara sangat jelas saya menabung di bank bukan person

"Oknum sampai sekarang masih berkeliaran,” ungkap Sigit dalam konferensi pers yang diadakan di Warkop Nusantara jl.Skarda N.

"Kasus yang telah bergulir selama 3 tahun ini masih terombang-ambing tanpa adanya titik terang. Sulitnya komunikasi dengan pihak BRI menjadi salah satu kendala yang terjadi," tutup Sigit Prasetya.

Pardi

0 Komentar