Rapat Paripurna, DPRD Bulukumba Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2021


BULUKUMBA, Sulselpos.id - Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 digelar secara terbatas di ruang rapat Kantor DPRD Bulukumba, Senin (20/9/2021).

Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar Rencana Perubahan Keuangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RPABD) Tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten bersama DPRD Bulukumba sepakat menandatangani KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD, Rijal menyampaikan sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk 

"Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017," pungkasnya.

Sebagai bahan acuan dan landasan  penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat," ungkap Rijal.

Rijal juga menyampaikan, ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah 

"Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD," terangnya. 

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan Wakil Bupati, Andi Eddy Manaf, menyampaikan bahwa proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh.

"Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021," pungkasnya.

Lebih lanjut, Dirinya juga menyampaikan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja.

"Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran  APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021," ucapnya.

Diketahui rapat paripurna yang berlangsung terbatas itu, dihadiri Unsur Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan Jajaran.

Frengki

0 Komentar