Fenomena Ta'aruf Dimasa Zillenials

                            Anhar

OPINI, Sulselpos.id - Di era sekarang maraknya teknologi yang disebut Dengan masa zillenials bagi kaum muda bahkan di masa mencari pasangan pun sudah ada wadah yang di sediakan seperti aplikasi untuk saling menukar cv yang dalam hal ini ta'aruf.

Yang di samping kita lihat Pacaran bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan pasangan  hidup  yang  tepat. Proses lain yang juga dapat dilakukan adalah melalui ta’aruf. Umumnya, proses ta’aruf ini dilakukan oleh para pemeluk agama Islam

Ta’aruf adalah gerbang awal kita mencari  pasangan hidup dengansungguh-sungguh meminta pihak ketiga sebagai perantara mewujudkan niat menikah. Jika umumnya niat berpacaran itu untuk bersenang-senang, tidaklah demikian dengan ta’aruf cinta. 

Niat ta’aruf cinta hanyalah untuk melangsungkan pernikahan dan tanpa  adanya kata-kata main-main. Ta’aruf  dianjurkan dalam islam.

Ta'aruf adalah proses perkenalan Antara dua belah pihak yang ingin mengetahui sisi dari kedua nya, di era sekarang ada banyak proses dan macam-macam jenis taaruf sesuai perspektif dari individu dalam menanggapinya.

Ta'aruf di masa sekarang banyak yang menjadikan sebagai jalan untuk tidak terjerumus dalam hal yang di larang oleh agama, yaitu bermudah mudahan dengan lawan jenis, seperti halnya pacaran yang ini dapat merusak generasi muda terutama bagi perempuan.

Namun bgmana dengan Taaruf di masa sekarang? Banyak cara bagi kalangan anak muda menempuh untuk mengutarakan cinta mereka dan mengabadikan cinta nya dengan cara berpacaran di sisi lain terlepas dari mereka hanya menampilkan sisi baik nya tapi sering kali menutupi hal kejelekan dari hubungn ketidak jelasan nya dengan pacaran.

Dan pada dasarnya taaruf itu sebagai jalan yang mulia untuk saling menerima dan mengenal kepribadian dari kedua belah pihak secara langsung atau melalui perantara baik teman, keluarganya, pimpinannya dan bahkan kenalan mereka yang sedia menjadi perantara untuk menuju ke jenjang selanjutnya yang lebih serius yaitu pernikahan, yang dengan ini sejalan dengan syari'at agama dan tahap ini yang sebenarnya tahap dalam ta'aruf sesungguhnya yang dengan jalan ini lebih berwibawa dan penjagaan kehormatan kedua belah pihak lebih terjaga dari pada melakukan jalur pacaran.

Fenomena ta'aruf kini sudah meluas atau menjamur dalam pandangan Masyarakat ada yang berpandangan positif dengan ta'aruf untuk mencari jodoh atau menentukan pasangan hidupnya.

Pada saat usia pernikahan bgitu bnyak orang yang melakukan tahap ini sebagai jalan yang di atur agama sesuai syariah, ta'aruf di identik dengan pernikahan.

Dan pandangan lain masyarakat terhadap taaruf ini sebagai trend bagi masyarakat sebagai kebutuhan mereka yang sehingga nilai-nilai taaruf sesungguhnya sudah melenceng dari arti sesungguhnya, ini karna apa? 

Dikarenakan paradigma masyarakat tentang ta'aruf dan pacaran sudah terbangun bahkan bergabung untuk keduanya Paradigma tentang pacaran dan ta’aruf sudah mulai terbangun. 

Sehingga ta’aruf diyakini sebagai kebutuhan yang menjadi tren. Terlepas dari tren atau bukan, fenomena ta’aruf dapat dimaknai agar pemuda Indonesia, khususnya muslim dan muslimah, terhindar dari tren pacaran yang vulgar.

Meski dewasa ini budaya ta'aruf dianggap  biasa saja,atau tidak begitu menjadi  keharusan dalam proses pernikahan.  Bahkan ta’aruf dianggap budaya lama  tidak sesuai dengan perkembangan zaman, hahkan mengurangi hak dalam kebebasan menentukan pilihan pasangan.

Banyanknya opini negatif yang muncul terhadap proses ta’aruf dalam proses pernikahan, namun tidak mengurangi keinginan orang yang menempuh jalan ini untuk tetap menjalakan ta’aruf yang  merupakan anjuran yang ditetapkan    agama.

Banyak yang menikah dengan proses  ta’aruf  dapat dijalani dengan baik, pasangan suami istri mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dan rumah  tangga mereka berjalan harmonis dan hidup bahagia.  

Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa pernikahan melalui ta’aruf merupakan bentuk mengaplikasikan nilai-nilai islami dalam kaehidupan sehari-hari terutama dalam pernikahan.

Penulis : Anhar 
(Mahasiswa Ilmu Al Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam IAI Muhammadiyah Sinjai)

0 Komentar