Sapi Berkeliaran di Sinjai, Satpol PP Siapkan Kandang Khusus


SINJAI, Sulselpos.id - Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai punya terobosan baru dalam hal penertiban ternak milik Warga yang berkeliaran, Kamis (12/8/21).

Hewan ternak yang terjaring razia ini dibawa ke kandang khusus yang sudah disiapkan di Lapangan Kompleks Kantor Bupati Lama.

Kemudian bekerjasama dengan Dinas Peternakan Sinjai melakukan penandaan pada telinga hewan ternak tersebut (Ertag).

Hal ini dilakukan dikarenakan Satpol PP Sinjai berulang kali menertibkan hewan yang sama sehingga disinyalir tidak ada efek jera kepada pemilik ternak.

Kabid Ketertiban Umum Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Nur Adri, menuturkan sampai saat ini pihaknya akan bertindak tegas.

Jika sudah dipasangkan ertag kemudian tertangkap lagi pada razia berikutnya maka akan langsung di limpahkan ke pengadilan.

"Selama ini memang belum ada yang dilimpahkan ke pengadilan. Kali ini tidak ada lagi dispensasi maka langsung kita limpahkan ke pengadilan untuk di adili jika ditemukan lagi ternak sama berkeliaran," katanya 

Selama ini kata Adri, Satpol PP dalam seminggu rutin melakukan razia ternak, bahkan itu diluar jika ada pengaduan masyarakat.

Petugas Peternakan Kecamatan Sinjai Utara, Zulkifli Lubis  mengatakan Ertag bertujuan untuk penomoran pada hewan ternak agar mudah dikenali.

"Kita kerjasama dengan Dinas Satpol PP, jika ada hewan ditangkap kita yang lakukan penandaan, bukan itu saja termasuk memeriksa kesehatannya," terangnya.

Masalah ternak yang berkeliaran di Kabupaten Sinjai sudah diatur dalam perda.

Dalam Perda nomor 4 tahun 2015, pemilik ternak yang hewan ternaknya terjaring razia akan dikenakan sanksi administrasi.

Berupa denda Rp30 ribu untuk satu ekor kambing/hari dan Rp50 ribu untuk ternak sapi per ekor per hari.

Perda nomor 4 tahun 2015 pasal 47 juga menerangkan bahwa pemilik ternak dilarang menambatkan ternaknya di fasilitas umum atau perkantoran.

Sebelumnya Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) pada setiap kesempatan berharap kepada masyarakat khusunya yang memiliki hewan ternak untuk tidak mengbiarkan hewan ternaknya berkeliaean dalam kota sinjai

Hal ini menurutnya selain dapat mrnganggu keindahan kota, juga dapat meresahkan masyarakat.

"Itu harapan kita semua, paling tidak masyarakat harus sadar akan hal itu," ungkapnya

Pardi

0 Komentar