GOWA, Sulselpos.id - Tripika Kecamatan Barombong kembali melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Barombong, Gowa , Kamis (05/08/21) sore.
Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin didampingi Camat Barombong Anwar Asru dan Danpos Barombong Pelda Ismail .
Apel bersama dipimpin kapolsek Barombong dan Sebelum Laksanakan tugas Do'a bersama dilakukan personil gabungan terdiri personil Polsek Barombong, Camat Barombong bersama petugas Nakes Puskesmas Kanjilo Satpol PP Kecamatan Barombong dan anggota TNI ( Babinsa).
Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Gowa, pihak Tripika Kecamatan Barombong kembali melakukan operasi di poros Jl. Kanjilo dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang Tidak Pakai masker disaat PPKM diberlakukan di Kabupaten Gowa.
Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa warganya melanggar Prokes seperti tidak pakai masker diberikan Himbauan dan teguran keras serta langsung dilakukan Swab Antigen ditempat oleh Nakes Puskesmas Kanjilo.
Adapun 12 orang warga yang terjaring tidak memakai masker setelah dilakukan Swab Antigen ditempat alhamdulillah tidak ada yang Positif.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru dan Danpos Pelda Ismail dengan Kompak berikan edukasi dan himbauan serta teguran keras serta bagikan Masker pada warganya.
Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin didampingi Camat Barombong mengatakan, dengan digelar Operasi yustisi PPKM di wilayah Barombong berharap masyarakat dapat disiplin.
"Ini gunanya supaya masyarakat dapat disiplin serta taat Prokes dan harapan di Kabupaten Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi Covid-19,” ungkap Iptu Ahmadin.
Pardi
0 Komentar