Mulai Hari Ini, Pemkot Magelang Berlakukan PPKM Darurat Covid-19


MAGELANG, Sulselpos.id - Mulai pagi ini Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menutup akses jalan masuk Kota Magelang. Hal itu terkait pemberlakuan PPKM Darurat mulai hari ini, Sabtu (03/07/21).

Barier atau pembatas jalan telah dipasang di perempatan Soka atau perbatasan Kota Magelang dan Kabupaten Magelang sebelah selatan sedangkan di wilayah Utara dipasang dipertigaan Kebonpolo.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiono mengatakan pemasangan barier dilakukan agar Masyarakat paham jika pemerintah sangat serius memberlakukan PPKM Darurat.

"Betul, pemasangan barier telah dilakukan. Kita apresiasi, masyarakat kita sudah sadar bahwa kondisi memang seperti ini," ucapnya.

Budiono menambahkan bahwa pihaknya akan tegas memberikan sanksi bagi yang melanggarnya dan Warga yang diketahui positif Covid-19 harus mau dikarantina. 

"Bila diperlukan, dilakukan lockdown di tingkat RT, meskipun di wilayah tersebut masuk zona kuning. Hal itu dilakukan agar virus Corona dapat ditekan penyebarannya," ujarnya.

Kendatipun untuk lockdown bisa dilakukan sesuai kondisi Wilayah masing-masing. Karena prinsipnya lockdown untuk melokalisir Covid-19.

Sebelumnya, Walikota Magelang, dr. Muhamamd Nur Azis usai rapat koordinasi pemberlakuan PPKM Darurat, Jumat (02/07) mengatakan karena sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat, maka mulai 3 hingga 20 Juli 2021 pihaknya akan memberlakukan PPKM Darurat, sekalipun saat ini Kota Magelang berada di zona orange.

Untuk mall ditutup, namun toko yang menyediakan kebutuhan pokok dan toko obat diperbolehkan buka. 

"Toko obat boleh buka 24 jam," ungkapnya.

Untuk ibadah salat Jumat, kata Walikota tidak diperbolehkan. Untuk pengawasan di lapangan, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP. 

"Kalau ada gejolak di masyarakat, kita edukasi," tegasnya.

Kota Magelang yang memiliki 3 kecamatan ini, masuk dalam katagori PPKM Darurat level 4. Walikota mengaku tidak tahu kenapa Kota ini masuk level 4. Namun demikian tetap akan mematuhi PPKM Darurat dan berharap PPKM Darurat secepatnya turun ke level 2.

Laporan: Imran

0 Komentar