MAKASSAR, Sulselpos.id - Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), yang terdiri dari beberapa organisasi gerakan di Makassar seperti KPK, GRD, GMPK, KPPM, FKMI, dan SPMP melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (07/10/24).
Mereka membawa tuntutan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengerjaan infrastruktur olahraga yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Enrekang.
Dandi Ar, selaku Jenderal Lapangan aksi, menyampaikan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk fungsi control sosial kami terhadap penegakan supremasi hukum di Sulawesi Selatan hari ini.
"Dan kami mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana PEN oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Enrekang. Dugaan KKN ini mencuat pada proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Ender Group," ucapnya.
Berdasarkan investigasi lapangan dan keluhan warga di Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, pengerjaan proyek tersebut dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
Dalam aksi ini, sejumlah orator dari berbagai organisasi menyampaikan orasi secara bergiliran.
Salah satu tuntutan mereka adalah agar Kejati Sulsel segera terjun kelapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, dan memanggil pihak Pemda juga dinas terkait, serta mengusut pihak CV yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Mereka menyoroti penggunaan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk infrastruktur olahraga yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
Dandi juga menegaskan bahwa aliansi ARAK berencana untuk melanjutkan aksi dengan menggelar demonstrasi jilid 3 jika tuntutan dari masa aksi tidak di akomodir.
Mereka akan mengajak seluruh organisasi terkait untuk bersama-sama mengawal kasus dugaan penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang.
"Kami mempertegas kepada kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan sebagai institusi penegak supremasi hukum tertinggi di Sulawesi Selatan agar tidak bermain-main dalam menyelesaikan peroblem ini sebab kerugian negara dari dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan Dana PEN oleh dinas Kepemudaan, olahraga, dan dinas Pariwisata itu telah meresahkan masyarakat," tutup Dandi.
Haeril
0 Komentar