Mesjid di Sinjai Tetap Buka untuk Pelaksanaan Sholat Idul Adha


SINJAI, Sulselpos.id - Panitia Hari Besar Islam (PHBI)  kabupaten Sinjai menggelar rapat Persiapan dan Pemantapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 1442 H / 2021 M di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai,  Kamis (08/7/21).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sinjai Akbar,  dan dihadiri oleh perwakilan forkopimda,  Ketua PHBI Sinjai A. Zainal Arifin, OPD terkait dan para pengurus PHBI Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). 

Sekda Sinjai Akbar mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan hari Raya idul adha mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga perlu ada kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus. 

Lebih lanjut dikatakan,  berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha akan dilaksanakan di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Sinjai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Jadi pelaksanaan shalat Idul Adha kita  membuka seluruh masjid-masjid yang ada di Sinjai dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan Pemerintah tidak akan memberikan izin untuk dilaksanakan di lapangan terbuka," ujarnya. 

Sama halnya dengan hari raya idul fitri,  pelaksanaan Shalat idul adha tingkat Kabupaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Center di Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara. 

Selain itu,  pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan dilakukan di masing-masing masjid.

"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat edaran Bupati Sinjai terkait tata cara dan panduan pelaksanaan salat idul adha termasuk metode pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan kita atur semua," tutupnya.

(Par)

0 Komentar