Diduga Melanggar Prokes, Malino Food City Dihujani Semprotan


GOWA, Sulselpos.id - Sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Polisi dan Satgas Covid-19 Kecamatan Tinggimoncong melakukan tracking di Malino Fooad City  jl.Sultan Hasanuddin kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

Pengecekan yang dilakukan pada Minggu 4 Juli 2021 pagi hari oleh Tim satgas Covid-19 bersama polsek Tinggimoncong usai mendapat laporan dengan adanya kerumunan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan kemudian viral di media sosial.

Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH menjelaskan bahwa pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 22.00 WITA diduga telah terjadi pelanggaran prokes.

"Benar sekitar 20 orang pengunjung malino Food City yang diduga sementara berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dan menyanyi nyanyi sehingga dipastikan akan dapat menjadi klaster baru penyebaran Virus Covid-19 di Kelurahan Malino," ujar Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 kapolsek berkoordinasi dengan pihak puskesmas lalu melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan swab antigen serta Rapid Test -PCR  pada Senin (5/7/21) Siang.

"kami juga akan menyurat kepada  masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut dan akan diarahkan melakukan tes swab di rumah sakit Syeh Yusuf Kabupaten Gowa," ujar Hasan

Dia juga mengajak untuk bersama-sama memutus penularan Covid-19.

"Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan wajib menggunakan masker,jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun hingga bersih," tutupnya

H

0 Komentar