Cegah Penyebaran Virus Covid19, Ini yang Dilakukan Camat Pallangga


GOWA, Sulselpos.id - Sebagai upaya percepatan dan kontribusi dalam mengsukseskan program pemerintah pusat demi menurunkan angka kematian dan kesakitan, Pemerintah Kabupaten Gowa resmi memulai vaksinasi massal di Aula Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (10/07/21).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kecamatan Pallangga, Taufik M Akib mengatakan bahwa hari ini dimulai vaksin massal untuk mencegah penyebaran virus covid19.

"Hari ini kita mulai lakukan vaksin massal untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dan mendorong terbentuknya Herd Immunity demi membantu melindungi orang-orang sekitar dari resiko penularan, dibuka untuk masyarakat umum dimulai dari jam 09.00 sampai selesai,'' ucapnya.

Selain itu, Kepala Puskesmas Kampili, Dr Hj Andi Aisnyah Angraeni sangat optimistis dengan target Pemkab Gowa menyuntikkan vaksin covid-19 untuk seribu orang per kecamatan.

"Sejalan dengan warga yang disebutnya antusias atas program tersebut. Ini menjadi dukungan terhadap target nasional yakni satu juta jiwa. Kita target satu kecamatan 1.000 yang di vaksin akan tetapi dalam sehari kita mampu mencapai 1300 orang yang  di vaksinasi khusus di kecamatan Pallangga untuk hari ini," ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Pallanga, Dr .Tri Oktaviani Djam'an mengatakan bahwa dengan stok saat ini yang mencapai 2000-an dosis, layanan vaksinasi juga akan rutin disediakan di 28 sarana kesehatan.

"Rinciannya, yakni 2 rumah sakit dan 26 puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Gowa. Ini demi mencapai kekebalan kelompok yang berujung pada meredanya penyebaran covid-19," jelasnya.

Tim Vaksinator UPT PKM Pallangga bersama Kepala seksi PMD Pallangga, Haji Mansyur  sangat antusias melayani masyarakat yang datang untuk mendaftar vaksinasi dihalaman kecamatan Pallangga kemudian dilanjutkan di Aula.

"Untuk di vaksinasi guna mempercepat membentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity dari jumlah penduduk yang sudah di vaksin," paparnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gowa, Dra Hj Kamsina dalam kunjunganya memberikan arahan terkait program vaksinasi, warga Kabupaten Gowa hanya disyaratkan membawa KTP dan berusia minimal 18 tahun. 

"Kita berharap masyarakat Kabupaten Gowa dan sekitarnya jangan ada yang takut untuk di vaksin karena Vaksin ini aman dan halal, mari mendukung upaya ini secara bersama agar bisa cepat berakhir dan keluar dari pandemi covid-19,'' tutupnya.

Haeril

0 Komentar