Isu Kenaikan 100 Persen PBB-P2 di Sinjai Mulai Menggelinding, Bapenda Memilih Bungkam

Sinjai, Sulselpos.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai memilih bungkam saat ditanyakan terkait dengan kenaikan PBB-P2. Sabtu, (30/8/2025).

Beberapa kali awak media ini menghubungi lewat sambungan telpon dan WhatsApp namun tidak direspon.

Kendati pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan Centang Dua Namun tidak dibalas.

Kenaikan NJOP PBB-P2 di Kabupaten Sinjai sebesar 100 persen menuai kecaman dari Mahasiswa. Sabtu, (30/8/2025).

Pengurus HMI Sinjai menilai kenaikan ini akan berdampak pada masyarakat.

"Masyarakat akan semakin tinggi pembayaran pajaknya, memberatkan," kata Ketua HMI Sinjai, Diawul Muhsinin.

Olehnya itu dia mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan PBB, agar pelaksanaannya lebih adil, transparan.

Dia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengutamakan pemasukan dari sektor pajak retribusi, hibah, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Pemda Sinjai harus kreatif dalam mencari pemasukan untuk PAD, tapi tidak boleh membebani masyarakat," katanya.

Bapenda adalah singkatan dari Badan Pendapatan Daerah, sebuah instansi pemerintah daerah yang bertugas mengelola pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi daerah. 

Bapenda memiliki tugas untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui kebijakan dan layanan publik, termasuk pembayaran pajak secara daring.

ADVERTISEMENT