HMI cabang Sinjai Bawa Aspirasi Ke DPRD Sinjai Terkait Dengan polemik Kenaikan tarif PBB-P2 dan Nasib PPPK paru Waktu


Sinjai, Sulselpos.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai Bawa Aspirasi Terkait Dengan Polemik kenaikan tarik PBB- P2 dan transparansi terkait dengan alokasi penganggaran biaya gaji PPPK Paruh Waktu, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai pada Jumat (29/8/2025). 


Aksi tersebut merupakan Bentuk penegasan dan komitmen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai untuk terus mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Sinjai , termasuk polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan warga. Dan transparan dan mengkaji soal alokasi anggaran yang akan digunakan untuk menggaji PPPK paru waktu. 


Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023, tarif PBB-P2 tahun ini ditetapkan antara 0,11 persen hingga 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Selain itu, pajak minimum dinaikkan dari Rp10 ribu menjadi Rp20 ribu, disertai penyesuaian NJOP bangunan sesuai harga pasar terkini.


Kami paham bahwa kepala daerah sebenarnya memiliki kewenangan dalam penetapan PBB sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Ungkap Diawul Muhsin 


"meski kenaikan PBB merupakan kebijakan yang legal, hal itu tetap akan bermasalah bila tidak dikonsultasikan kepada publik secara paripurna". Tegasnya


Maka dari itu secara kelembagaan HMI menyarankan kepada pemerintah daerah sebaiknya menyiapkan desain kebijakan pajak yang transparan, adil dan berkelanjutan seperti transisi bertahap dengan melakukan penyesuaian multi-tahun dengan batas kenaikan tahunan yang disertai uji kemampuan bayar.


Perbaikan appraisal NJOP dengan menggunakan data pasar multi-sumber, audit metodologi, dan kanal koreksi NJOP yang mudah diakses warga. Ketiga, segmentasi dan perlindungan kelompok rentan dengan menerapkan keringanan


Ketua Umum HMI cabang Sinjai Diawul Muhsin menambahkan, ada Tiga tuntutan utama yang dibawa pada hari ini.


1. Meminta DPRD Sinjai untuk peka terhadap kenaikan PBB P2 yang dimana komponen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik 100 persen.


Kenaikan pajak NJOP ini, Pemerintah dinilai tidak melakukan sosialisasi sehingga kenaikan tersebut membuat kaget dan lalai terhadap prosedural yang ada.


2. Mendesak Pemerintah Daerah untuk transparansi terkait alokasi penganggaran biaya gaji PPPK Paruh Waktu sekitar Ratusan orang lebih.


Sebanyak 4.007 PPPK paruh waktu yang dinyatakan lolos dalam seleksi, pemerintah diminta transparan dan mengkaji soal alokasi anggaran yang akan digunakan untuk menggaji PPPK tersebut. Apakah dari belanja jasa atau belanja pegawai? Serta anggaran darimana?


3. Meminta pemerintah daerah menentukan Nasib 800 orang Non databese BKN yang hingga saat ini masih terkatung-katung padahal saat kampanye, Pemerintah RAMAH berjanji untuk mensejahterakan Tenaga Non ASN di Sinjai

ADVERTISEMENT