Dugaan Korupsi di Balik Bantuan Kementan Terjadi di Sinjai
Font Terkecil
Font Terbesar
Sinjai, Sulselpos.id- Bantuan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2009-2013-2016 kabupaten Sinjai kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Sinjai diduga kuat di salah Gunakan.
Pasalnya, bantuan yang di gelontorkan kementerian pertanian itu tidak berdampak positif ke masyarakat.
Informasi yang dihimpun, bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk dana langsung untuk Gapoktan di setiap Desa, nominalnya mencapai ratusan juta yang dikelola langsung oleh Gapoktan.
Namun faktanya tak nampak tanda tanda kesejahteraan petani di Sinjai melalui bantuan PUAP tersebut.
Menanggapi hal itu, pegiat sosial di Sinjai, angkat bicara terkait bantuan Menteri Pertanian itu.
Bahkan,Fadly Pengurus DPC SEMMI Sinjai, menduga Ada kolaborasi nepotisme terstruktur dalam bantuan PUAP di kabupaten yang mempunyai sematan 'Bersatu' ini.
Pasalnya, anggaran ratusan juta yang dikelola Gapoktan itu tidak diketahui hasilnya.
"Kemungkinan besar,ada kolaborasi terselubung dalam bantuan PUAP di Sinjai, meskipun sudah berlalu, namun ini kudu di tindaki, karena Marwah pak Mentan (Andi Amran Sulaiman) kita jaga selaku pribumi Sulsel. Kan tidak elok, masa bantuan pak Mentan di kebiri, inikan memalukan untuk pak Mentan," jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai yang di konfirmasi terkait bantuan PUAP di Sinjai, singkat menjawab akan berkoordinasi dengan staffnya.
"Sementara Saya tanya dulu yang pernah tangani" ungkap Kamaruddin Samad, kamis (21/8/2025).
Diketahui Bahwa Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP). bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan petani di perdesaan dengan memberikan bantuan modal usaha.
Dengan fokus utama bergerak di bidan Agribisnis sesuai potensi yang ada di Desa masing-Masing.
PUAP membantu petani, termasuk petani pemilik, petani penggarap, buruh tani, dan rumah tangga tani miskin, dalam mengembangkan usaha tani mereka, Dengan Tujuan jangka Panjang, Namun fakta di lapangan Terbalik.
Terperinci, PUAP adalah
Program pemberdayaan masyarakat perdesaan, PUAP memberikan bantuan langsung berupa dana (BLM-PUAP) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk memperkuat permodalan usaha tani anggotanya.
Bantuan PUAP berasal dari Kementerian Pertanian dari Anggaran APBN yang di kelolah oleh kelompok Tani Gapoktan.