Delapan Aktivis Tersangka, Ketua PMPI SulselBar Soroti Sikap Kapolrestabes Makassar

Ketua PMPI Sulselbar 

MAKASSAR, Sulselpos.id - Ketua 
Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (PMPI Sulselbar) angkat bicara terkait penangkapan sejumlah aktivis.

Jumardi selaku Ketua PMPI Sulselbar mengatakan Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Ia menyayangkan sikap Kapolrestabes telah mentersangkakan 8 aktivis KAMRI yang telah melakukan aksi unjuk rasa penolakan TAPERA di jalan Sultan Alauddin (08/072024)

"Dengan beredarnya vidio di media sosial kita bisa lihat tindakan aparat kepolisian membubarkan massa aksi dengan cara represif terhadap  sejumlah aktivis Kamri dan tidak  mengedepankan pendekatan secara persuasif dan  humanis terhadap para peserta aksi demonstran, tentunya dengan hal demikian  pihak kepolisian saya anggap telah mencederai nilai nilai demokrasi di indonesia," katanya.

"Sebagaimana sejatinya negara menjamin akses dan keamanan atas seluruh bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal kebebasan memberikan pendapat di muka umum, serta menganalisis bagaimana seharusnya wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penanganan unjuk rasa dilaksanakan," jelasnya.

Jumardi juga menegaskan akan segera melakukan pendalaman terkait vidio yang beredar apakah ada anggota Polri yang melakukan tindakan kekerasan terhadap kader Kamri dari pihak kepolisian, jika itu ada maka tentunya saya akan melakukan langkah  hukum.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa delapan mahasiswa kini langsung ditahan. 

Mereka adalah AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20)

"Sudah tersangka dan langsung ditahan," kata Devi dikutip di Liputan6.com, Selasa (9/7/2024).

Diketahui Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) berdemonstrasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera di ruas jalan Sultan Alauddin Makassar pada Senin (8/7/24).

Par


0 Komentar