Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor


SINJAI, Sulselpos.id - Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah berhasil amankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sabtu (25/5/24). Pukul 21.56 wita 

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial lel. AR (13) tahun, pek. pelajar, alamat Desa Bulutellue, Kec. Bulupoddo, Kab. Sinjai.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /144 / V / 2024 /SPKT /Polres Sinjai, tanggal 25 Mei 2024 atas nama korban A. Khaeri Azis Bin Azis, (38) tahun, yang terjadi pada hari Jumat (24/5/24) sekitar pukul 23.30 wita, TKP di kompleks Pasar Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Awalnya saksi perm. NI, yang menggunakan motor korban yang kemudian di parkir didepan toko jualan milik saksi namun pada saat itu datang salah seorang yang memesan makanan di tempat saksi jadi saat itu saksi masuk kedalam untuk menggoreng makan akan tetapi pada saat saksi keluar dan melihat salah seorang tadi membawa lari kendaraan milik korban.

"Berdasarkan Laporan Polisi ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Bulu Tellue, Kec. Bulupoddo, Kab. Sinjai, Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku lel. AR mengakui awalnya lari dari pondok Pesantren kemudian menuju kompleks pasar Sinjai dan pada saat itu melihat motor korban diparkir di depan jualannya kemudian terduga Pelaku berpura-pura memesan makanan dan mengambil kunci motor milik korban yang di simpan di atas lemari kaca kemudian pada saat korban masuk ke dalam terduga pelaku langsung membawa lari motor tersebut dan pulang kerumahnya di Desa Bulu Tellue Kec. Bulupoddo Kab.Sinjai.

Adapun Barang Bukti Curanmor yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit motor merek Yamaha Mio warna Hitam Silver, selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Haeril

0 Komentar