MAJENE, Sulselpos.id - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) ancam segel paksa sekretariat Bawaslu Kabupaten Majene.
Dia ancam segel paksa Bawaslu sebelum ada kejelasan dari Dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum terkait dugaan Bacaleg diloloskan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Majene
Hal ini diungkapkan oleh Sulkipli aktivis KAMRI menyampaikan bahwa DKPP jangan menutup mata dengan melakukan pembiaran Bacaleg diloloskan sebagai anggota Bawaslu.
Menurutnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus turun tangan melihat polemik yang terjadi di BAWASLU Kabupaten Majene
"Padahal sudah jelas yang tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum mengenai persyaratan di pasal 117 i menjelaskan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon," jelasnya, Senin (21/8/23).
Dirinya mengatakan Kuat dugaan kami bahwa telah terjadi nepotisme dengan melakukan pembiaran Bacaleg diloloskan sebagai anggota BAWASLU Kabupaten Majene
"Apa lagi dia adalah sodara kandung Ketua BAWASLU Provinsi Sulawesi Barat, masa iya seorang sodara tidak mengetahui adeknya mencaleg," katanya
"Kami sudah punya bukti yang akan dibawa pada saat aksi demonstrasi dan penyegelan sekretariat BAWASLU, bahkan kami akan pasang foto Bacalegnya di tiap-tiap sudut kota Majene bahwa yang lolos jadi anggota BAWASLU ini telah mencederai rahim demokrasi," pungkasnya.
Sementara itu sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Par
0 Komentar