Israndi |
SINJAI, Sulselpos.id - HMI Cabang Sinjai angkat bicara terkait data yang dikeluarkan BPS Sinjai mengenai jumlah tempat ibadah yang diduga tidak tepat.
Jumlah tempat ibadah non muslim dari rilis BPS tahun 2022 terdapat peribdatan gereja protestan se Kabupaten Sinjai sebanyak 125.
Diduga Data BPS yang dipublikasikan |
Hal ini menjadi kritikan dari PTKP HMI Cabang Sinjai Israndi menurutnya
Kepala BPS sinjai harus mempertanggung jawabkan data yang telah di publikasikan sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat
"Data yang di publikasikan oleh BPS tidak sesuai dengan fakta, artinya data itu tidak benar sehingga kedepan masyarakat akan meragukan data yang dipublikasikan oleh BPS," ungkapnya.
Israndi menjelaskan Kesalahan yang telah dilakukan oleh BPS sinjai hari ini salah satu bukti bahwasanya kinerja BPS sinjai hari ini layak untuk dievaluasi
"Kami berharap pihak BPS segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahan dan melakukan evaluasi internal," pungkasnya.
Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Par
0 Komentar