Terkait Pemberitaan Mandes Tiga Periode Tersandung Utang, Begini Klarifikasinya


SINJAI, Sulselpos.id- Mantan Kepala Desa Turungan Baji tiga periode, Agus  angkat bicara terkait berita biaya material ruas jalan yang belum di bayarkan.

Agus yang juga mantan Kepala Desa Turungan Baji tiga periode ini merasa dirugikan dengan adanya berita tersebut.

Agus mengklarifikasi bahwa terkait pemberitaan media mengenai Mantan Kepala kepala Desa tiga periode yang tersandung utang.

Ia mengklaim bahwa masalah ini sudah 2 tahun dan telah beberapa kali hadapkan ke mas Arif selaku kontraktor PT Purnama, karena ada selisih bayar kurang lebih 25 juta rupiah tetapi dia bersih keras tidak ingin membayar dengan alasan volume sudah sesuai dengan yang tercatat.

"Terkait pemberitaan media terakait mandes 3 periode tersandung utang saya klarifikasi bahwa masalah ini sudah hampir 2 tahun dan saya beberapa kali hadapkan ke mas Arif selaku kontraktor PT Purnama karena ada selisih bayar kurang lebih 25 juta rupiah tetapi dia bersih keras tidak ingin membayar dengan alasan volume sudah sesuai dengan yang tercatat," Ungkapnya, Senin(15/5/23).

Ia juga telah meminta opname ulang agar ada titik jelas mandetnya di mana tapi sampai saat ini belum, ia mengungkapkan jika ini adalah utang pribadi maka ia siap membayar.

"Saya telah meminta di opname ulang agar ada titik jelas mandeknya di mana tetapi sampai sekarang belum, kalau utang ini saya pribadi yang berhutang maka saya siap membayar," Ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penanggung jawab dana pekerjaan ini bukanlah dirinya namun semua bukti pembayaran baik kwitansi dan volume ada.

"Di pekerjaan ini saya bukanlah penanggung jawab dana tetapi semua bukti baik volume maupun kwitansi ada saya pegang," Lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemberitaan ini sangat berlebihan dan merugikan nama baiknya, jika hal ini menyangkut utang pribadi maka dirinya siap bertanggung jawab tapi kalau mandeknya di kontraktor maka ia siap bermediasi dengan pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini 

"Pemberitaan ini sangat berlebihan dan merugikan nama baik saya, yang jelas kalau utang ini menyangkut pribadi saya maka saya siap bertanggung jawab tapi kalau mandeknya di kontraktor maka saya siap sama sama bermediasi dengan pihak terlibat dalam pekerjaan ini," tutupnya.

Asrul

0 Komentar