Gelar Unras, Front Mahasiswa Demokratik Desak Gubernur Sulsel Copot Kepala Dinas Sosial

Aksi FMD di depan Kantor Dinas sosial Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Front Mahasiswa Demokratik (FMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Kamis (12/1/23).

Aksi yang dihadiri puluhan mahasiswa  membawa tuntutan  Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyikapi dugaan tindak manipulasi yang terjadi di Dinas Sosial.

Jendral lapangan, Marlo Mengungkapkan aksi ini menyikapi dugaan tindak manipulasi yang terjadi di Dinas Sosial terkait Pertanggung jawaban Perjalanan Dinas yang dilakukan pada Bulan Juni - November 2022 .

"Kami Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan segera mencopot Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan atas indikasi manipulasi yang terjadi karena termasuk tindakan KKN serta Beri sanksi yang tegas kepada ASN yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujar Marlo selaku jendral lapangan.

Lanjut, aksi ini adalah upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang untuk pro Aktif dalam mengusut tuntas prosalan dugaan kegiatan korupsi kolusi dan nepotisme yang masih marak terjadi di Sulsel terkhusus di tubuh dinas sosial provinsi Sulsel. 

Dirinya juga menambahkan, berdasarkan hasil investigasi menemukan adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan manipulasi yang dimana kami menduga terjadi Perjalanan Dinas Luar itu Fiktif pada Juni - November 2022 sehingga berorentasi pada kegiatan aktivitas KKN secara masif ditubuh dinsos provinsi Sulsel ujar dalam orasinya selalu masa aksi. 

Marlo Mengungkapkan Front Mahasiswa Demokratik akan terus melakukan pengawalan dan akan kembali mengawal kasus oknum ASN yang melakukan perjalanan dinas secara fiktif. 

"Aksi yang kami galang adalah aksi prakondisi kami akan kembali Minggu depan dan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sulsel serta menggalang organisasi yang ada di Sulsel untuk terlibat," tutup Marlo selaku jendral lapangan.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Red

0 Komentar