GMPK Sulsel Laporkan ke Polda Sulsel Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Kajuara Kabupaten Bone
Font Terkecil
Font Terbesar
|  | 
| Pelaporan dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar ke Polda Sulsel | 
MAKASSAR, Sulselpos.id - Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) melakukan pelaporan ke Polda Sulsel terhadap dugaan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Dandi  selaku Jendral lapangan mengatakan dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Aparat penegakan hukum untuk membidik tersangka dalam kasus Mafia penimbunan BBM bersubsidi jenis solar  terkait aktivitas penimbunan BBM di Desa Bulu Tana.
"Dengan adanya dugaan penimbungan BBM jenis Solar di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone yang yang di duga dilakukan oleh pelaku berinisial 'A', maka kami ingin secara aktif membantu kinerja dari penegak hukum untuk membeberkan pelaku mafia BBM bersubsidi tersebut," kata Dandi Selaku jendral lapangan, Kamis (22/12/22).
Dirinya membeberkan, Tentunya untuk mengungkap  Mafia BBM bersubsidi jenis solar ini perlu gerakan yang masif dan terstruktur.
"Kami akan menunjukan bukti yang otentik kepada pihak penegak hukum berdasarkan temuan bukti berupa foto-foto aktivitas kegiatan penimbunan serta laporan dari beberapa masyarakat setempat dan hasil investigasi yang benyebutkan pelaku berinisial 'A' di duga telah melanggar aturan hukum sebagaimana yang termaktub dalam pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,"  tegas Dandi .
"Kami yang telah nelakukan aksi unjuk rasa satu kali depan Polda Sulsel  menyerahkan bukti bukti sebagai bentuk keseriusan kami mngawal sampai tuntas serta membantu Aparat penegak Hukum  untuk memberantas Mafia BBM bersubsidi jenis solar yang masih marak terjadi di  Sulsel umunya, dan terkhusus di kabupaten Bone, diharapkan untuk menindaklanjuti 3×24 Jam  sesuai dengan aturan dan  prosedur berlak ," tutup Dandi
Pardi
 
