Geruduk Kejati Sulsel, Koalisi Aktivis Mahasiswa Minta Bupati Sinjai Diperiksa

Aksi Koalisi Aktivis Mahasiswa di Kejati Sulsel

MAKASSAR, Sulselpos.id - Koalisi Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (28/11/22).

Aksi yang diikuti puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam koalisi ini meminta Kejati Sulsel memeriksa Bupati Sinjai.

Jenderal Lapangan Andika mengungkapkan Berdasarkan dugaan hasil temuan BPK tahun 2020 diduga adanya kerugian negara dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten sinjai.

"Terjadi dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  di Kabupaten Sinjai yaitu berupa Gedung dan bangunan tanpa informasi alamat dan luas gedung, Tanah bersertifikat namun tidak diketemukan sertifikatnya, daftar KIB B yang tidak diketemukan fisiknya, drainase yang belum dikapitalisasi ke aset induknya, dan penganggaran aset lain-lain yang tidak diketemukan fisiknya," ujarnya dalam orasi .

"Perlu kita ketahui Bersama bahwa tujuan dari APBD adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan fiskal, mewujudkan efisiensi  pendapatan dan pengeluaran, dan sebagai anggaran pembangunan untuk masyarakat. Tetapi yang terjadi pada kali ini pemerintah kabupaten Sinjai diduga menyalahgunakan jabatannya," tegasnya.

Diketahui tuntutannya yaitu : 
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-Sel memanggil dan memeriksa bupati sinjai sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Sinjai.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-Sel memeriksa kepala BAPPEDA Sinjai.
3. Mendesak KPK memeriksa Bupati dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Sinjai.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.

Red

0 Komentar