Sat Lantas Polres Sinjai Tertibkan Kendaraan yang Parkir Dibadan Jalan Depan RSUD Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Puluhan sepeda motor yang parkir dibadan jalan tepatnya di Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, jln. Jendr Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai diangkut Satuan Lalu Lintas menuju Mapolres Sinjai, Jum'at pagi (19/8/22).

Kegiatan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan bersama dari instansi terkait Dishub dan Satpol PP Sinjai.

Ipda Agus mengungkapkan Selain mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir dibadan jalan RSUD Sinjai tersebut, petugas Sat Lantas juga memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.

"Selain mengangkut kendaraan, kita juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan badan jalan depan RSUD Sinjai sebagai tempat parkir," ujar Kaur Bin Ops Sat Lantas.

Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris melalui Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan mengatakan, penertiban ini guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dikarenakan tempat parkir sudah menggunakan badan jalan.

"Jauh sebelumnya telah diperingatkan bagi pengunjung RSUD agar tidak memarkir kendaraannya dibadan jalan dan memanfaatkan tempat parkir didepan rumah sakit yang telah disiapkan," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjabarkan Mengingat sebelumnya, bahu jalan depan RSUD telah dipasangi palang pembatas dan rambu larangan parkir serta spanduk imbauan agar tidak memarkir kendaraan karna mengganggu pengguna jalan yang melintas, Namun tidak diindahkan.

"Bagi mereka yang sudah diperingatkan, namun tidak mengindahkan, petugas akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta memberikan tindakan tegas, sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas," tuturnya.

"Ada tempat parkir yang telah disiapkan pihak RSUD Sinjai. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi sehingga membuat pengguna jalan lain merasa terganggu dan bisa membahayakan bahkan terjadi kecelakaan lalulintas," pungkasnya.

Dikatakan, kepada masyarakat Kabupaten Sinjai terlebih khusus warga Kota Sinjai, agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk parkir kendaraannya.

Pardi

0 Komentar