SINJAI, Sulselpos.id - Kamrianto Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi PAN angkat bicara terkait isu yang mengungkapkan dirinya bukan pengurus DPD Partai PAN Sinjai.
Melalui pesan WA kepada Sulselpos id Kamrianto mengutarakan dirinya masih kader dan mengaku dia difitnah.
"Saya ini masih kader bahkan keputusan yang diambil saudara Mappahakkang bahkan justru merusak marwah Partai sebab kesalahan dan pelanggaran yang dia fitnahkan ke saya itu saama sekali tidak benar," katanya.
Dirinya juga mengungkapkan akan melaporkan Mappahakkang.
"Maka dengan itu saya akan laporkan Mappahakanng sebagai Ketua untuk dievaluasi," bebernya.
Sebelumnya dilansir di Jendelasatu.id, DPD PAN Sinjai melakukan Konferensi pers di Kantor DPD PAN Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara. Rabu, (15/06/2022).
Diketahui, konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mapaphakkang, Sekertaris, Andi Mursila Mattalitti, Bendahara, Andi Aswar, dan Ketua DPC se-Kabupaten Sinjai.
Pada kesempatan ini, Andi Rifai selaku jubir Partai PAN mengungkapkan terkait perombakan dua struktural Partai PAN Sinjai.
Rifai mengatakan melalui surat keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional PAN/A/Kpts/Ku-SJ/131/V/2022 tentang perubahan kepengurusan DPD PAN kabupaten Sinjai periode 2020-2025.
Dia menyebutkan ada 2 posisi dalam struktur DPD PAN Sinjai yang berubah.
“Ada 2 posisi struktur yang diubah, pertama Sekretaris Umum dan yang kedua adalah Bendahara Umum,” katanya.
Andi Rifai, membeberkan Sekertaris Umum DPD PAN Sinjai, yang dijabat oleh Kamrianto, digantikan oleh Andi Mursila Mattalitti, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendara Umum DPD PAN Sinjai.