Terkait Dugaan Pungli, DPP OPM Desak Kapolda Sulsel Copot Kasatlantas Polres Enrekang


ENREKANG, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) angkat bicara terkait dugaan pungutan liar di Lantas Polres Enrekang yang semakin meresahkan.

Hal ini diungkapkan oleh Hairul selaku Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP OPM kepada awak media, yang menurutnya marak dugaan praktik pungli ditubuh Sat Lantas Polres Enrekang.

"Kami sangat resah dengan dugaan praktik pungutan liar pembuatan surat izin kendaraan (SIM) A dengan harga yang sangat berpariasi yang tentunya tidak sesuai dengan PNBP" ujarnya, Senin (30/5/22).

Dia menganggap hal ini tidak bisa didiamkan, dengan adanya dugaan tersebut.

"Sangat disayangkan dengan maraknya dugaan praktik pungli, sesuai hasil temuan kami, maka kami anggap pihak Kasat lantas Polres Enrekang harus dicopot dari jabatannya," bebernya.

Telah jelas intruksi dari Kapolri bahwa bila ada anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pelanggaran, maka bukan hanya anggota saja yang dilakukan proses. “Akan tetapi, dua tingkat di atas anggota yang melanggar atau atasan akan diminta pertanggungjawaban,

Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang sudah diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam Pasal 7 Ayat (1) Perkap 2/2022.

Diketahui, dalam waktu dekat DPP OPM akan mengelar aksi unjuk rasa di Polda Sul-Sel.

Sampai berita diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi

0 Komentar